KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama Penyidik dari Kortas Tipidkor terus mengusut tiga kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap, dan gratifikasi.
Dalam operasi gabungan, penyidik menggeledah 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan barang bukti, termasuk sebuah kafe serta money changer di kawasan Jakarta Selatan. Hingga saat ini, polisi masih memfokuskan proses penggeledahan.