:

Polisi Geledah Kafe dan Rumah, Kejagung: Kami Menghormati Seluruh Proses Penyidikan

2 minggu lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di kafe de'Clan dan rumah terkait pengusutan kasus dugaan korupsi.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik Polri dalam penanganan perkara dan menjadi kewenangan Kepolisian. 


Kejagung masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut.


"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial," ujar Anang, Kamis (9/7/2026).


Penulis: Baharudin Al Farisi, Ardito Ramadhan

Kreatif: Nabilla Mutiara

Produser: Reza Kurnia Darmawan


+ #Kejaksaan #Peristiwa #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke