JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Kasus Ijazah, Tifauzia Tyassuma menyampaikan nota perlawanan atau eksepsi dalam sidang Kasus Ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (9/7/2026).
Eksepsi Tifa diberi judul Indonesia menggugat dugaan ijazah palsu Jokowi dalam pusaran krisis multi dimensi bangsa.
Kuasa hukum Tifa menyebut ijazah asli Jokowi bisa ditunjukkan sebagai bagian dari proses pembuktian sesuai argumentasi yang disampaikan di persidangan. [TC 09:20]
#tifa #eksepsi #ijazahjokowi
Produser: Theo Reza
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/679630/full-isi-eksepsi-dr-tifa-di-sidang-kasus-ijazah-indonesia-menggugat-dugaan-ijazah-palsu-jokowi