Sidang pengecualian dalam perkara terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo kembali menjadi perhatian.
Dalam persidangan, pengacara Dokter Tifa menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah meminta agar Joko Widodo ditahan.
Pengacara tersebut menjelaskan bahwa permintaan yang diajukan hanya berkaitan dengan menghadirkan ijazah asli sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan anggapan yang berkembang terkait tuntutan dalam perkara tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi