:

Buruh Protes Pajak Pencairan JHT, Menkeu Purbaya: Akan Dikaji

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan akan mengkaji kembali apakah tuntutan buruh yang disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, terkait penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diakomodasi atau tidak.

Purbaya juga meyakinkan akan segera meminta data yang lebih akurat kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawati, mengatakan bahwa Kementerian Keuangan sangat terbuka terhadap masukan terkait ambang batas manfaat JHT sebesar Rp50 juta yang dianggap buruh sudah tidak relevan lagi.

Baca Juga Roy vs Jokowi, Hakim Nyatakan Penggeledahan-Penangkapan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah! di https://www.kompas.tv/nasional/679604/roy-vs-jokowi-hakim-nyatakan-penggeledahan-penangkapan-oleh-polda-metro-jaya-tidak-sah

#jht #pajakjht #pencairanjht #menkeupurbaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679609/buruh-protes-pajak-pencairan-jht-menkeu-purbaya-akan-dikaji

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke