JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah 12 lokasi untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi.
Salah satu lokasi penggeledahan berada di sebuah kafe dan money changer kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penyidik membongkar sebuah brankas dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang dolar Singapura dan Amerika Serikat yang diduga terkait 3 kasus korupsi dan pencucian uang.
Polisi memastikan 3 kasus korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka.
Visual amatir penggeledahan rumah Bogor, bagian foto rumah anak2 diblur.
Tak hanya cafe di Jakarta, polisi juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.
Sebuah brankas ditemukan berada di kamar utama, tersembunyi di dalam sebuah lemari.
Seorang ahli kunci yang menjadi saksi mata penggeledahan menyebut, brankas dibuat dengan sistem keamanan yang baik dan didesain untuk menyimpan barang karena di dalam ruangan tersebut tersimpan banyak koper.
Penyidik menemukan 7 koper yang menyimpan uang dan 74 kilogram emas yang diduga terkait dugaan 3 kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Uang dalam valuta asing dan 74 kilogram emas ini ditaksir mencapai Rp476 miliar.
Polisi juga menyita sejumlah dokumen dan foto diduga pemilik rumah.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan soal penjagaan kediaman jaksa merupakan permintaan Kejaksaan Agung.
Sementara, penggeledahan oleh polisi terkait kasus korupsi di sejumlah lokasi merupakan proses yang berbeda dan berada di bawah kewenangan Polri.
Komisi III DPR mendukung tindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Batubara Polri dalam mengusut kasus korupsi black out batu bara.
Lebih lengkap, kita terhubung dengan Jurnalis Kompas TV, Renata Panggalo dan Juru Kamera Bimo Wicaksana.
Baca Juga Komisi III DPR Akan Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara: Harus Diusut Tuntas di https://www.kompas.tv/nasional/679576/komisi-iii-dpr-akan-terus-kawal-kasus-dugaan-korupsi-batu-bara-harus-diusut-tuntas
#korupsi #batubara #emas
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/679595/penyidikan-3-kasus-korupsi-dan-tppu-sudah-ada-penetapan-tersangka-kompas-petang