Anggota Komisi III DPR mendukung Polri untuk mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, setiap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi batu bara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Reza Kurnia Darmawan
+ #Polisi #Politik #Cut