Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah daerah tidak merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta segera memberikan kepastian mengenai status mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis pagi usai agenda DPR RI yang mempertemukan Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. Cucun juga menyoroti kasus perumahan PPPK yang memicu aksi protes di Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat segera berkoordinasi terkait kebutuhan anggaran, sehingga hak para PPPK tetap terpenuhi dan tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV