:

Temui Purbaya, Said Iqbal Usulkan Ambang JHT Kena Pajak Naik Jadi Rp400 Juta | KOMPAS SIANG

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan pemerintah menaikkan batas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikenai pajak menjadi sekitar Rp400 juta.

Usulan ini disampaikan Said saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan pada hari Rabu. Dalam pertemuan ini, ia meminta pemerintah meninjau kembali ketentuan perpajakan JHT, termasuk batas nilai manfaat yang mulai dikenai pajak.

Said mengatakan, nominal Rp50 juta pada saat aturan diterbitkan memiliki daya beli yang jauh lebih besar dibandingkan saat ini. Karena itu, penyesuaian ambang batas perlu dilakukan agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini.

Sebagai acuan, Said menggunakan harga emas. Menurutnya, Rp50 juta pada 2009 setara dengan sekitar 152 gram emas. Dengan harga emas saat ini, nilai tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.

Baca Juga Usulan Hapus Pajak JHT hingga THR Dikaji Pemerintah, Apa Saja yang Berubah? di https://www.kompas.tv/ekonomi/679548/usulan-hapus-pajak-jht-hingga-thr-dikaji-pemerintah-apa-saja-yang-berubah

#jht #saidiqbal #pajakjht #menkeupurbaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679567/temui-purbaya-said-iqbal-usulkan-ambang-jht-kena-pajak-naik-jadi-rp400-juta-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke