:

"Kami Tak Minta Jokowi Ditahan, Cukup Buktikan Keabsahan Ijazah"

1 bulan lalu

Ramdansyah Bakir, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menegaskan, terdakwa tidak pernah menuntut Jokowi dihukum.ย 


Menurut dia, terdakwa hanya meminta agar ijazah asli Jokowi ditunjukkan sebagai bagian dari proses pembuktian sesuai argumentasi yang disampaikan dalam persidangan.


Hal itu disampaikan dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).


Ramdansyah menilai, fokus perkara tersebut seharusnya menguji keabsahan ijazah, bukan persoalan fitnah maupun pencemaran nama baik.


Penulis: Adhyasta Dirgantara, Bilal Ramadhanย 

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Glori K Wadrianto


~J #IjazahJokowi #DokterTifa #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke