:

Mekanisme Keadilan Restoratif Masuk KUHAP 2025, Ini Penjelasannya! | MA NEWS

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) menjadi salah satu pembaruan penting dalam KUHAP 2025.

Jika sebelumnya penyelesaian perkara melalui pendekatan restoratif hanya diatur dalam kebijakan masing-masing lembaga penegak hukum, kini mekanisme tersebut telah memiliki dasar hukum langsung dalam KUHAP.

Untuk membahas lebih lanjut terkait hal ini, kita bahas bersama Dodik Setyo Wijayanto, Hakim Yustisial Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.

Baca Juga Kapuspen TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah: Sesuai Perpres di https://www.kompas.tv/nasional/679530/kapuspen-tni-buka-suara-soal-pengamanan-rumah-jampidsus-febrie-adriansyah-sesuai-perpres

#mahkamahagung #manews #kuhap #hukum

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679535/mekanisme-keadilan-restoratif-masuk-kuhap-2025-ini-penjelasannya-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke