Polisi menyita uang sekitar Rp67 miliar saat menggeledah restoran De Clan dan sebuah money changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. Uang tersebut terdiri dari 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, Rp259 juta, serta berbagai mata uang asing lainnya. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen, dua brankas, mesin penghitung uang, sejumlah ponsel, dan membawa tiga karyawan untuk diperiksa sebagai saksi.
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta tindak pidana pencucian uang. Polisi menyatakan seluruh barang bukti akan didalami untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
https://www.youtube.com/watch?v=XrhhjQ1dKl0&t=387s
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Video Jurnalis: Putra Ramadhani Astyawan, Dzaky Nurcahyo
Music: Black Ledger
#Hukum #Kriminal ##cclabs #PenggeledahanRestoran #MoneyChanger