Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di delapan lokasi, salah satunya yakni Kafe de Clan, di Kawasan Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri ini terkait dua konstruksi perkara.
Pertama yakni dugaan tindak pidana korupsi, dan atau dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri Persero dan atau Asuransi Jiwasraya, yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro pada kurun waktu tahun 2020-2025.
Kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian hutang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya kurun waktu 2020-2025.