JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaganya dapat memanggil siapa pun apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Budi, hal itu juga berlaku terhadap Menteri Kehutanan dalam konteks mengklarifikasi dugaan pemberian amplop yang telah menjadi pembahasan publik.
Budi mengatakan, keterangan yang telah disampaikan Menteri Kehutanan di ruang publik penting untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Namun KPK menegaskan, keputusan memanggil atau meminta klarifikasi masih bergantung pada kebutuhan penyidik dan hasil analisis internal.
Sementara itu, Pegiat Antikorupsi Saor Siagian meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mengusulkan Menteri Kehutanan dinonaktifkan sementara.
Saor menilai langkah tersebut penting agar proses penyelidikan berjalan tanpa menimbulkan beban terhadap pemerintahan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/s1Xg03H14o8
#menhut #rajajuliantoni
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/679489/kpk-buka-peluang-panggil-menhut-saor-siagian-usul-raja-juli-nonaktif-sementara-satu-meja