Polisi menyita uang Rp 67 miliar dalam bentuk pecahan dollar AS-Singapura saat menggeledah kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Di antaranya, ada uang 4 juta Dollar terdiri dari Dollar AS dan Singapura.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Totok Suharyanto merinci ada 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar Amerika Serikat, dan Rp 259.159.000 ditemukan dalam brankas di restoran.
“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di restoran de Clan,” kata Totok.
Sedangkan di money changer, polisi turut menyita 16 mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian disimpan dalam koper dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Diamanty Meiliana
#news #korupsi #batubara #brankas #vjlab