JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat antikorupsi Saor Siagian menilai polemik amplop yang diserahkan kepada Menteri Kehutanan merupakan peristiwa hukum yang berbeda dan layak didalami secara terpisah.
Menurut Saor, dugaan tersebut berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan yang sebelumnya juga telah terendus oleh KPK. Saor pun meminta KPK bergerak cepat menuntaskan perkara tersebut.
Merespons hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pelaporan gratifikasi saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi maupun Unit Pengelola Gratifikasi di setiap kementerian dan lembaga.
Dalam proses penyidikan, KPK kini fokus menelusuri asal-usul perintah pengumpulan uang yang diduga diberikan kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).
KPK juga akan mendalami apakah dugaan pemberian uang kepada Menteri merupakan inisiatif Bupati atau berasal dari pihak lain.
Budi menegaskan, operasi tangkap tangan hanya menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi yang lebih luas.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/s1Xg03H14o8
#menhut #rajajuliantoni
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/679482/kpk-dalami-dugaan-alur-perintah-di-balik-amplop-bupati-kuansing-ke-menhut-raja-juli-satu-meja