JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat Antikorupsi Saor Siagian mempertanyakan narasi bahwa amplop yang diterima Menteri Kehutanan merupakan gratifikasi.
Saor bahkan menilai dugaan tersebut mengarah pada tindak pidana suap. Saor juga mempertanyakan proses pengembalian amplop yang dilakukan beberapa hari setelah pertemuan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).
Menurut Saor, fakta-fakta yang telah diungkap KPK sudah cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Fraksi NasDem Arif Rahman memastikan DPR telah memiliki agenda rapat dengan Menteri Kehutanan pada 14 Juli mendatang.
Meski agenda tersebut semula membahas isu lain, Arif mengatakan polemik amplop juga akan menjadi perhatian DPR dan dapat dipercepat bila dinilai mendesak.
Arif menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan persamaan di hadapan hukum.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/s1Xg03H14o8
#menhut #rajajuliantoni #ott
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/679481/dpr-siap-panggil-menhut-soal-amplop-bupati-kuansing-saor-siagian-ini-suap-satu-meja