Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan salah satu SPBU yang melarang konsumen penunggak pajak kendaraan untuk mengisi BBM bersubsidi, termasuk Pertalite. Video yang diunggah pada Senin (6/7/2026) tersebut diduga diambil di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa larangan bagi penunggak pajak untuk membeli BBM bersubsidi di wilayah NTT sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Salah seorang dalam video tersebut juga mengimbau masyarakat untuk menjadi warga yang bijak dan bertanggung jawab dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu serta menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya, mengingat tim satuan tugas akan mulai melakukan pengawasan dan pemeriksaan per 7 Juli 2026.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/iuyKyhG-2mc
- https://youtu.be/FUxDhqI4Pho
- https://youtu.be/skO0Kj1NvfA
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Donny D.P
Editor : Aditya Maulana
#breakingnews #news #pajakendaraan #pertamina #bbmbersubsidi #subsidibbm #pertalite #solar #viral #beritaviral #petugaspajakdispbu #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia