:

Pejabat di China Dihukum Mati karena Terima Suap Rp 5,8 Triliun

2 minggu lalu

Yang Youlin, mantan pejabat Kota Nanjing, China, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena terima suap 2,2 miliar yuan atau Rp 5,8 triliun.


Suap itu diterimanya saat bertugas selama 30 tahun. Pengadilan menyatakan Yang Youlun bersalah atas penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang.


Meski Yang Youlin mengaku bersalah, menyatakan penyesalan, dan membantu penyelidikan, pengadilan menilai pelanggarannya sangat berat sehingga hukuman tidak diringankan. 


Sumber: BBC


Video: Douyin/Zhangjiachuan County People's Court


Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh 

Kreatif: Safira Nurulita 

Produser: Reza Kurnia Darmawan


` #China #Global #voice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke