Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, optimistis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan merevisi skema pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Keyakinan itu disampaikan Said usai bertemu dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Said, Menteri Keuangan menunjukkan komitmen untuk menyerap aspirasi buruh terkait perubahan kebijakan pajak JHT.
"Jadi, saya ulangin kesimpulannya, kalau saya tidak salah tangkap terhadap jawaban-jawaban beliau, intinya Menteri Keuangan ingin menyerap aspirasi masyarakat, khususnya buruh, pekerja, dan karyawan, memang harus dirubah terhadap pajak JHT. Baik yang 0 persen, tapi akan dipelajari sejauh apa dampaknya terhadap perubahan pendapatan negara," kata Said.
Simak di video berikut ini!
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#purbaya #pajakjht ##vjlab