:

FULL! Polda Metro Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Jakarta Barat & Cibitung, 13 Tersangka Ditangkap

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak yang terjadi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, serta Lokasari, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 13 tersangka, terdiri dari 12 tersangka pada kasus di Cibitung dan satu tersangka pada kasus di Lokasari.

Polisi menyatakan para pelaku diduga merekrut dan mengeksploitasi anak-anak sebagai pekerja seks komersial demi memperoleh keuntungan ekonomi.

Penanganan perkara dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KPAI, LPSK, Dinas Sosial, serta UPT PPA untuk memastikan para korban memperoleh perlindungan, pendampingan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, hingga pemenuhan hak-haknya.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi seksual anak maupun tindak pidana perdagangan orang serta mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan kasus serupa.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/679421/full-polda-metro-bongkar-eksploitasi-seksual-anak-jakarta-barat-cibitung-13-tersangka-ditangkap

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke