Modus peredaran narkoba kembali terungkap dengan cara yang tak biasa. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran sabu yang diselundupkan dalam kemasan pakan burung di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial DS.
Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu siap edar seberat 27,32 gram yang disamarkan dalam kemasan menyerupai pakan burung. Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah kontrakan di Bekasi Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu seberat 10,93 gram.
Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 38,25 gram. Polisi juga menyita alat isap, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, serta kemasan yang digunakan untuk menyamarkan narkotika. Hingga berita ini ditulis, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV