:

Kubu Jokowi Bakal Surati MA Agar Penangkapan Roy Suryo Sah Meski Hakim Kabulkan Praperadilan

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Jokowi akan segera menyurati Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan bahwa penangkapan dan penahanan Roy Suryo dalam kasus ijazah sah secara hukum. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). 

"Ini nggak sah penangkapan, nggak sah penahanan. Kami sebagai penegak hukum dalam KUHAP yang baru, maka merupakan tugas kita semua untuk segera menyurati Mahkamah Agung agar penangkapan dan penahanan itu menjadi sah," ujar Ade.

Baca Juga Soal Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Kuasa Hukum Jokowi Beri Pesan Ini di https://www.kompas.tv/nasional/679317/soal-roy-suryo-ajukan-praperadilan-kedua-kuasa-hukum-jokowi-beri-pesan-ini

#jokowi #roysuryo #ijazah 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679353/kubu-jokowi-bakal-surati-ma-agar-penangkapan-roy-suryo-sah-meski-hakim-kabulkan-praperadilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke