:

Duduk Perkara Pigai Vs Pegawai Kementerian HAM: Berawal dari Copot Jabatan Setditjen

4 minggu lalu

Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 Tanggal 23 Januari 2026 diduga telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif.


Menurut pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti, Natalius Pigai menuding dirinya tidak melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik. Padahal, penyerapan anggaran di sektornya yaitu Sekretariat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mencapai 99,56 persen.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Diamanty Meiliana


#news #nataliuspigai #kementerianham #gugatan #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke