Roy Suryo, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo melayangkan gugatan perdata terhadap advokat yang melaporkan dirinya, Lechumanan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tapi kemarin, kita mengajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Jakarta Utara terhadap seorang namanya Lechumanan. Ya, itu sudah kita daftarkan dan muncul reg-nya dan nomor 457/Pdt.G yang ada di Jakarta Utara, kata Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Roy, gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelundupan pasal dalam proses hukum yang berjalan.
Ia menyebut pasal yang dipersoalkan itu pada akhirnya tidak digunakan, namun tetap dimasukkan dalam proses penanganan perkara.
Simak selengkapnya pada video ini
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#RoySuryo #Lechumanan #Praperadilan #vjlab