:

Roy Suryo Gugat Lechumanan ke PN Jakarta Utara soal Penyelundupan Pasal

2 minggu lalu

Roy Suryo, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo melayangkan gugatan perdata terhadap advokat yang melaporkan dirinya, Lechumanan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 


Tapi kemarin, kita mengajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Jakarta Utara terhadap seorang namanya Lechumanan. Ya, itu sudah kita daftarkan dan muncul reg-nya dan nomor 457/Pdt.G yang ada di Jakarta Utara, kata Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). 


Menurut Roy, gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelundupan pasal dalam proses hukum yang berjalan. 


Ia menyebut pasal yang dipersoalkan itu pada akhirnya tidak digunakan, namun tetap dimasukkan dalam proses penanganan perkara.


Simak selengkapnya pada video ini


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#RoySuryo #Lechumanan #Praperadilan #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke