:

JHT Pensiun dan Korban PHK, Layak Kena Pajak? | BUSINESS TALK

5 jam lalu

Pengenaan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menuai polemik. Banyak pihak, terutama kalangan buruh, mempertanyakan apakah manfaat jaminan sosial layak dikenakan pajak.

Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendorong agar pajak atas manfaat Program JHT BPJS Ketenagakerjaan dihapus bagi seluruh penerima.

Di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), muncul pertanyaan apakah pengenaan pajak atas manfaat JHT telah mencerminkan rasa keadilan. Lalu, apa yang perlu dievaluasi dari kebijakan ini? Apakah batas pengenaan pajak atau besaran manfaat JHT yang dikenai pajak perlu disesuaikan?

Simak dialog selengkapnya dalam #Businesstalk malam ini pkl 22.00 WIB hanya di KompasTV
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679297/jht-pensiun-dan-korban-phk-layak-kena-pajak-business-talk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke