KOMPAS.TV - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan merespons soal sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo.
Ade meminta tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak terlalu senang dulu atas hasil tersebut.
"Saudara Roy Suryo jangan senang dulu ya. Biasa saja, ya, biasa saja. Ini bukan kemenangan telak dalam pokok perkara. Sekali lagi saya ulangi, ini bukan kemenangan telak dari pokok perkara," kata Ade Darmawan, Selasa (7/7/2026) (1:25).