Koalisi Masyarakat Sipil, melaporkan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Respati atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena memasang baliho di area yang diduga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Walau dana yang digunakan disebut merupakan dana pribadi, pelapor merasa perlu untuk meminta kejaksaan mengusutnya. Pelaporan dilakukan pada Jumat (3/7/2026).
Perwakilan pelapor, Budhi Kuswanto, menduga ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun tersebut.