Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto menanggapi pengutusan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono ke pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menilai tidak tepat jika Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR ke acara di luar negeri.
Bambang mengingatkan, ketua MPR RI dan presiden adalah pimpinan lembaga tinggi negara.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, presiden dan ketua MPR memiliki hubungan yang setara dan bersifat konsultatif, sehingga Presiden tidak bisa memberi komando atau perintah kepada ketua MPR RI.
Meski Bambang Pacul mengaku belum tahu bagaimana pengutusan Ketua MPR dan Menlu ditetapkan. Ia sebatas menekankan presiden tidak bisa memerintah Ketua MPR.
Bambang mengatakan, dalam ketatanegaraan Indonesia, hubungan antara pimpinan lembaga tinggi negara bersifat konsultatif dan tidak bisa saling memberi komando.