:

KPK Masih Analisis Laporan Dugaan Gratifikasi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terseret dalam kasus dugaan suap jabatan, terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman.

Raja Juli mengaku menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026, terkait permohonan resmi dari pemerintah daerah.

Ia pun mengaku baru menyadari amplop itu ditinggalkan oleh Bupati Kuansing, usai sang bupati meninggalkan ruangan kantornya.

Raja Juli menyebut telah mengembalikan amplop itu ke KPK, pada 12 Juni atau sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan oleh KPK.

Sementara KPK, hingga saat ini masih menganalisis laporan dugaan gratifikasi, melalui amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan laporan yang disampaikan Raja Juli masih dalam tahap verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

Pasca pengungkapan dugaan suap jabatan, oleh Bupati Kuansing, KPK juga menyatakan tak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli.

PLT Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein menyampaikan potensi pidana tidak serta merta hilang, usai mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut. jika ditemukan adanya kesepakatan antara Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuantan Singingi, maka KPK wajib untuk melanjutkannya ke tahap penyelidikan.

Pada awalnya, adanya dugaan aliran dana untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas, atau HPT terkuat, usai Suhardiman menyerahkan diri dan ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan pada 29 hingga 30 Juni 2026.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai, pengembalian amplop oleh Menhut tetap harus ditelusuri secara menyeluruh.

Baca Juga Sederet Fakta Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing di Kantor Menhut di https://www.kompas.tv/nasional/679119/sederet-fakta-amplop-yang-ditinggal-bupati-kuansing-di-kantor-menhut

#menhut #amplop #bupatikuansing

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679282/kpk-masih-analisis-laporan-dugaan-gratifikasi-amplop-yang-dikembalikan-menhut-raja-juli

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke