KOMPAS.TV – Jajaran Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap upaya peredaran narkotika dengan modus menyamarkan barang bukti di dalam kotak kado mainan anak. Tiga orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria yang kedapatan membawa kotak kado mainan anak saat hendak melakukan transaksi. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya di sebuah rumah di kawasan Pulogadung.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan belasan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam kotak kado mainan anak. Modus tersebut diduga digunakan para pelaku untuk menghindari kecurigaan saat proses pengiriman narkotika.
Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam jaringan tersebut.
Dalam video ini, Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Agus Salim, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus serta modus yang digunakan para pelaku.
#Narkoba #Sabu #PoldaMetroJaya #Pulogadung #JakartaTimur #Ditresnarkoba
Baca Juga Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa Ditangkap, Polisi Ungkap Pelaku Positif Sabu | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/679231/pelaku-penganiayaan-di-jagakarsa-ditangkap-polisi-ungkap-pelaku-positif-sabu-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/679273/sabu-disimpan-di-kotak-kado-mainan-anak-tiga-tersangka-ditangkap-polisi-berut