:

Respons Polda Metro Jaya soal Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

4 jam lalu

Polda Metro Jaya menanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede menyebut pihaknya menghormati putusan hakim tunggal praperadilan tersebut.

Abrianto menegaskan, meski permohonan praperadilan dikabulkan sebagian, bukan berarti membatalkan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke