Pemerintah Indonesia mengubah rencana delegasi yang akan menghadiri rangkaian upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Semula, Indonesia hanya akan diwakili oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Iran.
Namun, rencana tersebut berubah setelah otoritas Iran mengonfirmasi, akses untuk salah satu agenda pemakaman hanya diberikan kepada pejabat di atas level duta besar.
Atas perubahan ketentuan itu, pemerintah memutuskan mengirim delegasi tingkat tinggi yang terdiri atas Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Menlu Sugiono menjelaskan, keputusan mendelegasikan Dubes RI diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, termasuk padatnya agenda kenegaraan di dalam negeri yang melibatkan sejumlah pejabat kunci.