:

Roy Suryo Menang Sebagian Praperadilan, Status Tersangka Belum Dihapus

2 minggu lalu

Roy Suryo memenangkan sebagian gugatan praperadilannya terhadap Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim pada Selasa (7/7/2026), penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy dinyatakan tidak sah. Namun, permohonan rehabilitasi nama baik tidak dikabulkan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini menjelaskan putusan tersebut tidak otomatis berkaitan dengan praperadilan jilid dua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan status tersangka. 

Hakim pada intinya akan melihat fakta hukum yang terungkap di persidangan, ujar Halida di PN Jakarta Selatan, Selasa. 

Pihak pengadilan juga menegaskan putusan ini tidak menyatakan penyidik bersalah, melainkan hanya menilai prosedur hukum yang diuji di ruang sidang.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#RoySuryo #Praperadilan #PoldaMetroJaya #KasusIjazahJokowi #BreakingNews #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke