Roy Suryo bersyukur gugatan praperadilannya dikabulkan sebagian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Termasuk, putusan hakim yang menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanannya tidak sah.
Kami ingin mengaturkan terima kasih atas kebijakan yang luar biasa, pertimbangan kepada hakim tunggal ya, Pak Ketut. Terima kasih, matur nuhun pak Ketut, atas pertimbangannya yang sangat luar biasa. Jadi itu benar-benar sesuai dengan fakta persidangan. Saya tidak perlu mengulangi lagi fakta persidangan yang ada ya, ujar Roy Suryo usai sidang, Selasa.
Roy mengatakan, putusan tersebut sebagai awal dari babak baru hukum Indonesia.
Ia mengatakan, perjuangan hukum yang dijalani bukan hanya untuk dirinya pribadi, tetapi juga untuk pihak-pihak lain yang selama ini ikut mengawal kasus tersebut.
Simak selengkapnya pada video ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#RoySuryo
#PraperadilanRoySuryo
#RoySuryoMenangSebagian
#PNJakartaSelatan
#PutusanHakim #vjlab