Imam Ahmad, seorang dosen ASN di Kota Bandung, menceritakan perjuangannya untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
Saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/7/2026), Imam mengisahkan bahwa gaji yang diterimanya pada awal menjadi CPNS dosen hanya sekitar Rp 2,2 juta hingga Rp 2,5 juta, termasuk tunjangan.
Setelah diangkat menjadi PNS penuh pada 2020, penghasilannya meningkat menjadi sekitar Rp 2,8 juta hingga Rp 3 juta. Setahun kemudian, ia memperoleh tunjangan fungsional pertama sebesar Rp 375.000 setelah memenuhi persyaratan angka kredit.
Namun, tambahan itu belum mampu menutup kebutuhan hidup. Bersama istrinya, Imam berjualan bubur bayi dan pakaian anak di kawasan car free day (CFD).
Imam juga menceritakan, rekan lainnya ada yang bekerja sebagai kuli bangunan hingga driver ojek online untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Penulis: Baharudin Al Farisi, Jessi Carinaย
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawanย
~J #Dosen #Pendidikan #Cut