:

Rumah Sudah Dibeli, Pemilik Malah Diminta Bayar Rp 50 Juta ke Pengontrak

2 minggu lalu

Sengketa rumah di Surabaya jadi sorotan setelah pengontrak menolak mengosongkan rumah yang telah dibeli pemilik sejak 2014. Mereka bahkan meminta kompensasi Rp 50 juta per kepala keluarga agar mau pergi.

Kasus ini kemudian dimediasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Hasilnya, pemilik rumah sepakat memberikan kompensasi Rp 5 juta per kepala keluarga dan pengontrak diberi waktu satu bulan untuk mengosongkan rumah.

Pemilik mengaku sertifikat hak milik rumah tersebut sudah beralih atas namanya sejak 2018. Namun, keluarga yang menempati rumah itu tetap bertahan dan disebut sudah bertahun-tahun tidak membayar sewa.

Video: @cakj1

Penulis: Azwa Safrina, Dani Prabowo

Kreatif: Muchammad Chadziq Hanggeni Utomo

Produser: Elizabeth Ayudya 

_ #Sengketa #Surabaya #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke