Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU. Penyidik menduga terdapat manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara, serta dugaan penyimpangan pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menyebut dugaan penyimpangan tersebut diduga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan energi hingga memicu blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah, seperti Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kerugian negara diindikasikan mencapai sekitar Rp5 triliun, namun nilai pastinya masih menunggu hasil audit investigasi BPK RI.
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih mengembangkan kasus dengan memeriksa saksi, menelusuri aliran dana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kortas Tipidkor Polri juga berkoordinasi dengan BPK RI dan PPATK untuk mengusut perkara ini hingga tuntas.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV