KOMPAS.TV - Polisi terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan istri, oleh suaminya yang merupakan oknum anggota polisi.
Polisi juga menelusuri dugaan pelanggaran etik serta penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menyebut saat ini oknum anggota polisi tersebut ditempatkan di penempatan khusus selama 20 hari, sambil menunggu sidang etik.
Dari pemeriksaan sementara, oknum anggota polisi tersebut juga pernah menjalani sidang etik pada tahun 2010 dan 2017.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga [FULL] Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Aniaya Istri Siri: Pantas untuk PTDH dan Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/678926/full-penasihat-ahli-kapolri-soal-polisi-aniaya-istri-siri-pantas-untuk-ptdh-dan-pidana
#polisi #penganiayaan #istri
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/679102/oknum-polisi-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-istri-dipatsus-20-hari-kompas-malam