SOLO, KOMPAS.TV - Pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Jokowi berbuntut panjang.
Wali Kota Solo, Jawa Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dengan tudingan penyalahgunaan wewenang.
Laporan ditujukan ke Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (3/7/2026) lalu.
Pelapor mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil. Pelapor menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan Wali Kota Respati Ardi dalam pemasangan baliho selamat ulang tahun Jokowi.
Baliho tersebut dituding dipasang di fasilitas milik Pemkot. Walau disebut dana yang digunakan merupakan dana pribadi, pelapor merasa perlu untuk meminta kejaksaan mengusutnya.
Kejaksaan Negeri Surakarta menyebut sudah menerima laporan adanya tudingan penyalahgunaan wewenang imbas pemasangan baliho ulang tahun Jokowi pada 21 Juni 2026 lalu.
Kejari bilang, laporan tersebut kini dalam tahap telaah administrasi dan materi laporan di bidang intelijen Kejari Surakarta.
Kasi Intel Kejari Surakarta bilang, mereka juga menunggu disposisi dari Kepala Kejari sebelum memasuki tahapan pengumpulan bahan keterangan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Solo mengatakan, jika pembiayaan pemasangan baliho berasal dari dana pribadi wali kota. Sementara yang menjadi pokok laporan adalah penggunaan titik baliho milik Pemerintah Kota Solo.
Baca Juga Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira Soroti Rencana Safari Politik Jokowi ke NTT | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/678969/ketua-dpp-pdip-andreas-hugo-pareira-soroti-rencana-safari-politik-jokowi-ke-ntt-sapa-pagi
#jokowi #baliho #solo
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/679087/koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-wali-kota-solo-soal-baliho-ulang-tahun-jokowi-sapa-malam