JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tengah menganalisa laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni soal amplop Bupati Kuantan Singingi, untuk menentukan perlu tidaknya dilanjut ke penyelidikan.
KPK tidak menutup peluang meminta keterangan Menhut Raja Juli dan Kapolda Riau, jika penyidik perlu memperjelas asal muasal isi amplop yang dilaporkan Menhut Raja Juli.
Selain melaporkan temuan amplop Bupati Kuansing yang telah ditetapkan tersangka perkara dugaan suap dalam pengisian jabatan sekretaris daerah oleh KPK, Menhut Raja Juli juga menjelaskan alasan ia tidak segera mengembalikan amplop usai ditemukan.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menjelaskan risiko jika temuan amplop tidak langsung dilaporkan ke KPK.
Ia juga menegaskan perbuatan pidana lengkap, jika ada janji yang diberikan kepada pemberi amplop.
KPK menegaskan tetap akan mendalami alur amplop Menhut Raja Juli untuk melengkapi konstruksi perkara, khususnya mengenai dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Baca Juga KPK Ungkap Menhut Raja Juli Baru Lapor Tolak Gratifikasi Bupati Kuansing Jumat 3 Juli 2026 di https://www.kompas.tv/nasional/678959/kpk-ungkap-menhut-raja-juli-baru-lapor-tolak-gratifikasi-bupati-kuansing-jumat-3-juli-2026
#menhut #bupatikuansing #kpk
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/679073/kasus-amplop-bupati-kuansing-kpk-buka-peluang-periksa-menhut-raja-juli-dan-kapolda-riau