JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik mengungkap adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara serta penyimpangan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya. Kasus ini juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam konferensi pers, Polri menyebut dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp5 triliun, meski nilai pastinya masih menunggu audit investigatif BPK.
Penyidik juga akan mendalami dugaan keterkaitan penyimpangan pasokan batu bara dengan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah, memeriksa puluhan saksi, menelusuri aliran dana, serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/679067/full-polri-naikkan-kasus-korupsi-pasokan-batu-bara-pltu-ke-penyidikan-kerugian-negara-capai-rp5-t