KOMPAS.TV – Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara motor yang videonya sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah korban dikejar dan dipukul saat berkendara di jalan.
Dalam video yang beredar, korban terlihat berusaha menghindari pelaku. Namun, pelaku tetap mengejar korban dan beberapa kali melakukan pemukulan. Korban mengaku tidak mengetahui alasan dirinya menjadi sasaran penganiayaan tersebut.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh anggota Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa. Polisi mengungkap pelaku berinisial FRS, berusia 37 tahun, dan berdomisili di wilayah Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan penganiayaan karena tidak terima ditegur setelah diduga menyenggol sepeda motor korban. Alih-alih meminta maaf, pelaku justru mengejar korban dan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar.
Polisi telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
#Jagakarsa #JakartaSelatan #Penganiayaan #PolsekJagakarsa
Baca Juga Oknum Polisi Diduga Sekap dan Siksa Istri Siri, Kuasa Hukum Korban: Penganiayaan Sejak 2025 di https://www.kompas.tv/regional/678932/oknum-polisi-diduga-sekap-dan-siksa-istri-siri-kuasa-hukum-korban-penganiayaan-sejak-2025
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/679037/pelaku-penganiayaan-pengendara-motor-di-jagakarsa-ditangkap-polisi-ungkap-motifnya-kompas-petang