Fredik Risya Samuel, pengendara Kawasaki Ninja yang memukul seorang pengendara motor di Jalan Raya Jagakarsa, ditangkap polisi, Minggu (5/7/2026).
Setelah dijebloskan ke dalam penjara, Fredik kemudian dipertemukan dengan korban berinisial AA.
Di hadapan korban, Fredik mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi peristiwa serupa.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #bangjago #penganiayaan #narkoba #vjlab