JAKARTA, KOMPAS.TV – Istri Nadiem Makarim, Franka Makarim, buka suara usai tim hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim dalam sidang kasus korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (6/7/2026).
“Suami saya sudah ditahan sejak 4 September 2025, dan kami telah mengikuti serta menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Kami menghargai setiap perjalanan tersebut,” ujar Franka Makarim.
“Dan tentunya, di bagian akhir, kami mengharapkan keadilan dapat ditegakkan. Hari ini kami juga kembali mempercayakan bahwa keadilan tersebut dapat kami peroleh melalui institusi-institusi peradilan yang memang harus menegakkan keadilan,” lanjutnya (time code 0:53).