Seorang perempuan asal Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh suami sirinya yang merupakan anggota polisi aktif di Polres Tegal.
Menurut kuasa hukum korban, salah satu peristiwa penganiayaan terjadi pada September 2025. Korban mengaku selama ini tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.
Oknum polisi tersebut telah diamankan Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Selain proses etik, kasus dugaan penganiayaan juga diproses secara pidana oleh Bareskrim Polri.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV