:

Oknum Polisi Diduga Sekap dan Siksa Istri Siri, Kuasa Hukum Korban: Penganiayaan Sejak 2025

4 jam lalu

KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan menimpa seorang perempuan asal Cirebon yang mengaku disiksa suami sirinya, seorang anggota polisi aktif Polres Tegal.

Menurut ibu korban, selama ini anaknya menutupi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Ibu korban menyebut, saat menjenguk anaknya, pelaku selalu menghindar dari keluarga.

Korban bahkan meminta keluarga agar tidak melaporkan tindak kekerasan tersebut karena diancam oleh sang suami.

Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada September 2025.

Korban meminta transparansi dalam pengusutan kasus penganiayaan ini.

Saat ini, oknum polisi tersebut telah diamankan Bidpropam Polda Jawa Tengah dan menjalani pemeriksaan intensif.

Selain menjalani pemeriksaan etik, proses hukum juga berjalan di Bareskrim Polri.

Baca Juga [FULL] Penasihat Ahli Kapolri soal Polisi Aniaya Istri Siri: Pantas untuk PTDH dan Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/678926/full-penasihat-ahli-kapolri-soal-polisi-aniaya-istri-siri-pantas-untuk-ptdh-dan-pidana

#penganiayaan #oknumpolisi #istri #kdrt #polri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678932/oknum-polisi-diduga-sekap-dan-siksa-istri-siri-kuasa-hukum-korban-penganiayaan-sejak-2025

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke