KOMPAS.TV - Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Brebes menangkap oknum polisi yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan, yang juga merupakan istri siri.
Oknum polisi penganiaya istrinya ditangkap Bidpropam Polda Jawa Tengah, untuk pemeriksaan internal.
Selain pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam, proses pidana juga berjalan di Bareskrim Mabes Polri.
Garis polisi kini membentang di rumah oknum polisi penganiaya istri siri di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Menurut warga, garis polisi dipasang sejak Jumat sore, pasca-penangkapan pelaku.
Warga bilang, penangkapan disaksikan Ketua RT dan kepala desa setempat.
Ibu korban penganiayaan mengaku tidak menyangka anaknya menjadi korban penganiayaan oleh suaminya.
Menurut ibu korban, selama ini anaknya menutupi penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Ibu korban menyebut, saat menjenguk anaknya dari Cirebon ke Tegal, pelaku selalu menghindar dan tidak pernah bertemu keluarga.
Puncaknya orang tua dan keluarga ingin melaporkan kejadian anaknya di September 2025 usai penyiraman air keras, namun korban memohon jangan melaporkan karena diancam melakukan hal yang lebih berat dari penyiraman air keras.
Kuasa hukum korban menyebut, aksi penganiayaan pelaku dilakukan selama kurang lebih dua tahun.
Pelaku melukai tubuh korban, mengintimidasi dan mengancam korban.
Kuasa hukum pun meminta transparansi pengusutan kasus penganiayaan perempuan oleh oknum polisi.
Lebih lengkap soal penganiayaan perempuan yang juga merupakan istri siri pelaku, yang merupakan anggota Polri di Tegal, Jawa Tengah. Kita akan bahas bersama Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi.
Baca Juga Oknum Polisi Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Istri Siri Ditangkap | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/678902/oknum-polisi-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-istri-siri-ditangkap-sapa-malam
#penganiayaan #polisi #istri
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/678926/full-penasihat-ahli-kapolri-soal-polisi-aniaya-istri-siri-pantas-untuk-ptdh-dan-pidana