CIANJUR, KOMPAS.TV - Dua perempuan buronan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp7,2 miliar, akhirnya ditangkap.
Kedua pelaku dibekuk di Cianjur dan Kota Tangerang setelah melarikan diri hampir setahun.
Perempuan berinisial ADM ini diringkus petugas Unit Tiga Satresmob Bareskrim Polri, di kawasan perumahan di Cianjur, Jawa Barat.
Saat diperiksa, ADM membeberkan tempat persembunyian terduga pelaku berinisial JAP di kawasan Tangerang.
Petugas pun langsung menangkap JAP saat berada di rumahnya.
Kedua terduga pelaku beraksi dengan modus membuat proposal peluncuran produk fiktif, yang merugikan perusahaan tempat mereka bekerja hingga Rp7,2 miliar. Keduanya dinyatakan buron sejak hampir setahun lalu.
Baca Juga Kronologi Penyembelihan Tapir di Mesuji Lampung, 4 Orang Ditangkap dan 2 Buron di https://www.kompas.tv/regional/678813/kronologi-penyembelihan-tapir-di-mesuji-lampung-4-orang-ditangkap-dan-2-buron
#buron #penipuan #penggelapandana
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/678891/polisi-tangkap-2-buronan-kasus-penggelapan-dana-perusahaan-rp7-2-miliar-kompas-petang