JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) memperingatkan kampus untuk tidak memberikan respons negatif ketika dosennya memberikan saksi di meja hijau.
Pernyataan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo ini muncul ketika dosen non ASN Universitas Airlangga (Unair) Cenuk Widiyastrisna Sayekti bersaksi bila gaji pokok yang ia terima sangat kecil.
"Gimana? Jawab saja enggak usah takut-takut, daripada nanti Mahkamah tidak mendapatkan pemahaman yang clear, yang komprehensif," ujar Suhartoyo, Selasa (30/6/2026) (2:50).