:

Saat Dosen Jadi Saksi, Ketua MK Imbau Tak Ada Tindakan Negatif dari Kampus

4 minggu lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) memperingatkan kampus untuk tidak memberikan respons negatif ketika dosennya memberikan saksi di meja hijau.

Pernyataan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo ini muncul ketika dosen non ASN Universitas Airlangga (Unair) Cenuk Widiyastrisna Sayekti bersaksi bila gaji pokok yang ia terima sangat kecil.

"Gimana? Jawab saja enggak usah takut-takut, daripada nanti Mahkamah tidak mendapatkan pemahaman yang clear, yang komprehensif," ujar Suhartoyo, Selasa (30/6/2026) (2:50).

Baca Juga [FULL] Pecah Tangis! Depan Hakim MK, Dosen Curhat Digaji Rp2,6 Juta hingga Rela Jual Kue-Jadi Ojol di https://www.kompas.tv/nasional/678724/full-pecah-tangis-depan-hakim-mk-dosen-curhat-digaji-rp2-6-juta-hingga-rela-jual-kue-jadi-ojol

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678855/saat-dosen-jadi-saksi-ketua-mk-imbau-tak-ada-tindakan-negatif-dari-kampus

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke